maaf email atau password anda salah
Satu Akun, Untuk Semua Akses
Belum Memiliki Akun Daftar di Sini
Satu Akun, Untuk Semua Akses
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.
Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo
Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang
Satu Akun, Untuk Semua Akses
Masukan alamat email Anda, untuk mereset password
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link reset password melalui email ke rudihamdani@gmail.com.
Ubah No. Telepon
Ubah Kata Sandi
Topik Favorit
Hapus Berita
Apakah Anda yakin akan menghapus berita?
Ubah Data Diri
Jenis Kelamin
Pemerintah akan meminta DPR meratifikasi perjanjian ekstradisi Indonesia-Singapura bersama perjanjian kerja sama keamanan dan wilayah informasi penerbangan. Kesepakatan pernah terwujud pada 2007, tapi tak sampai proses ratifikasi karena ada penolakan publik.
Pemerintah mengklaim telah mengantongi daftar buron yang bakal dikejar melalui perjanjian ekstradisi Indonesia-Singapura. Termasuk di antaranya para pengemplang Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Pakar hukum ragu pemerintah akan mampu menuntaskan urusan pidana kasus BLBI yang terjadi 23 tahun silam itu.
Perjanjian ekstradisi Indonesia-Singapura dianggap merugikan kepentingan nasional karena dibarter dengan penggunaan wilayah untuk latihan militer Singapura lewat perjanjian kerja sama pertahanan. Kepada Tempo, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Cahyo R. Muzhar menjawab rentetan kritik soal perjanjian ekstradisi yang ditandatangani pada Senin lalu tersebut.
Menteri Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan tiga perjanjian kerja sama dengan Singapura akan diberlakukan bersamaan, termasuk perjanjian ekstradisi dan kerja sama pertahanan. DPR menilai keuntungan yang didapat Indonesia lewat ekstradisi tidak sebanding dengan penggunaan wilayah untuk latihan militer Singapura.
Perjanjian ekstradisi Indonesia-Singapura dinilai tidak lagi mendesak untuk memulangkan buron korupsi dan kejahatan lainnya. Bila penegak hukum di kedua negara beriktikad baik, pemulangan buron bisa terjadi tanpa kesepakatan ekstradisi. Berlaku surut 18 tahun, kesepakatan itu pun sulit menyentuh kasus BLBI semasa krisis moneter 1998.
Sejumlah anggota DPR menolak meratifikasi perjanjian ekstradisi "bersyarat" antara Indonesia dan Singapura. Politikus di luar koalisi pemerintah itu menilai komitmen memulangkan pelaku kejahatan tidak akan berjalan bila dikaitkan dengan perjanjian lain di bidang pertahanan dan perbatasan. Mengulang kebuntuan pada 2007?
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.