Bersiap Kejar Buron ke Negeri Singa
Jumat, 28 Januari 2022
Kejaksaan mulai menyusun daftar buron yang berada di Singpaura. Aset milik terpidana kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya di Singapura akan dikejar.

JAKARTA – Aparat penegak hukum menyambut baik perjanjian ekstradisi Indonesia-Singapura yang ditandatangani kedua negara pada Selasa lalu. Penegak hukum menilai perjanjian ekstradisi itu akan mempermudah pengejaran buron ataupun perampasan aset pelaku kejahatan yang berada di Singapura.
"Dengan adanya perjanjian ekstradisi akan memberikan kemudahan, baik dari terpidana maupun dalam hal penyelesaian aset," kata Direktur Upaya Huk
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini