Ultimatum DPR Tolak Ekstradisi Paketan
DPR menegaskan tidak akan meratifikasi perjanjian ekstradisi jika digabung dengan perjanjian lainnya. Ekstradisi mencegah privilese yang timbul akibat pergantian kewarganegaraan pelaku tindak pidana dalam menghindari proses hukum.
JAKARTA – Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat menyatakan akan mempelajari lebih dulu perjanjian ekstradisi Indonesia-Singapura, Selasa lalu. Mereka menegaskan tidak akan meratifikasi perjanjian ekstradisi jika digabung dengan perjanjian lainnya.
Anggota Komisi Hukum DPR, Arsul Sani, mengatakan Dewan akan memproses ratifikasi jika perjanjian ekstradisi tidak sepaket dengan perjanjian lain yang merugikan Indonesia. Anggota DPR
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini