Mengejar Buntut Pengemplang BLBI
Pemerintah mengklaim telah mengantongi daftar buron yang bakal dikejar melalui perjanjian ekstradisi Indonesia-Singapura. Termasuk di antaranya para pengemplang Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Pakar hukum ragu pemerintah akan mampu menuntaskan urusan pidana kasus BLBI yang terjadi 23 tahun silam itu.
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini