Ratifikasi Dahulu, Ekstradisi Kemudian
Pemerintah akan meminta DPR meratifikasi perjanjian ekstradisi Indonesia-Singapura bersama perjanjian kerja sama keamanan dan wilayah informasi penerbangan. Kesepakatan pernah terwujud pada 2007, tapi tak sampai proses ratifikasi karena ada penolakan publik.
JAKARTA – Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md. mengatakan proses ratifikasi tiga perjanjian antara Indonesia dan Singapura segera diselesaikan. Ketiga kesepakatan itu adalah perjanjian tentang wilayah informasi penerbangan (FIR), kerja sama keamanan (DCE), dan ekstradisi Indonesia-Singapura.
“Dalam tata hukum hukum kita, perjanjian internasional itu harus diratifikasi agar punya daya laku. Oleh sebab itu, pemer
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini