maaf email atau password anda salah
Satu Akun, Untuk Semua Akses
Belum Memiliki Akun Daftar di Sini
Satu Akun, Untuk Semua Akses
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.
Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo
Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang
Satu Akun, Untuk Semua Akses
Masukan alamat email Anda, untuk mereset password
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link reset password melalui email ke rudihamdani@gmail.com.
Ubah No. Telepon
Ubah Kata Sandi
Topik Favorit
Hapus Berita
Apakah Anda yakin akan menghapus berita?
Ubah Data Diri
Jenis Kelamin
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan semua calon penerima dan besaran alokasi dana hibah dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2022 sesuai dengan aturan. Tapi DPRD tetap mencoret dan berencana mengurangi jatah bantuan kepada sejumlah lembaga yang diajukan.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta akan membongkar ulang detail daftar penerima dana hibah dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2022. Dinas Sosial akan diminta membeberkan detail keperluan dana hibah bagi Yayasan Pondok Karya Pembangunan dan lembaga Bunda Pintar Indonesia.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.