Mengalir ke Mana Dana Hibah
Kamis, 18 November 2021
Pemerintah Kabupaten Bogor membantah ada kerugian negara dalam penggunaan dana hibah sebesar Rp 23 miliar.

BOGOR – Pemerintah Kabupaten Bogor membantah ada kerugian negara dalam penggunaan dana hibah sebesar Rp 23 miliar pada anggaran 2020. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor, Ade Jaya Munadi, mengklaim dugaan kerugian negara itu terjadi karena keterlambatan penyelesaian administrasi. “Jadi sifatnya administratif, bukan kerugian negara, karena fisik penggunaan anggarannya ada,” kata Ade Jaya
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini