maaf email atau password anda salah


Polemik Hibah di Tengah Pandemi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan semua calon penerima dan besaran alokasi dana hibah dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2022 sesuai dengan aturan. Tapi DPRD tetap mencoret dan berencana mengurangi jatah bantuan kepada sejumlah lembaga yang diajukan.

arsip tempo : 171417598257.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun anggaran 2022 melalui rapat paripurna, 15 November 2021. dprd-dkijakartaprov.go.id. tempo : 171417598257.

JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan semua calon penerima dan besaran alokasi dana hibah dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2022 telah sesuai dengan aturan. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan pengajuan usul pemberian dana bantuan juga disesuaikan dengan tingkat kebutuhan lembaga atau yayasan yang menjadi calon penerima.

Ia mengatakan hal ini merujuk pada rentetan polemik

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan