Bongkar Ulang Alokasi Hibah DKI
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta akan membongkar ulang detail daftar penerima dana hibah dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2022. Dinas Sosial akan diminta membeberkan detail keperluan dana hibah bagi Yayasan Pondok Karya Pembangunan dan lembaga Bunda Pintar Indonesia.
JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta akan membongkar ulang detail daftar penerima dana hibah dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2022. Sejumlah anggota legislatif mengklaim tak segan mengurangi atau menghapus pengalokasian jatah anggaran yang janggal.
Hal ini termasuk keberadaan dua yayasan yang masing-masing terafiliasi dengan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria dan Wakil Ketua DP
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini