Belok ke Mana Dana Hibah
Badan Pemeriksa Keuangan mencium kejanggalan penyaluran dana hibah di Jawa Timur sejak 2021. Potensi korupsi dana hibah terjadi karena program ini kerap diperdagangkan.
JAKARTA – Kejanggalan dalam penyaluran dana hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) di Jawa Timur sudah lama terendus oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Paling tidak, pada 2021, BPK mendapati sebanyak 2.627 Pokmas tidak memberikan laporan pertanggungjawaban atas penggunaan dana hibah senilai Rp 725,6 miliar. Temuan itu menjadi bagian dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan atas Belanja Modal dan Hibah pa
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini