Warisan Kajian MPR Periode Sebelumnya
Kajian haluan negara belum rampung hingga masa jabatan anggota MPR periode 2014-2019 berakhir. Akhirnya MPR mewariskan pembahasan tersebut kepada anggota MPR periode selanjutnya.

MAJELIS Permusyawaratan Rakyat (MPR) telah merancang amendemen kelima Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 sejak 2018. Bahkan anggota MPR periode 2014-2019 saat itu sudah membentuk panitia ad hoc untuk membahas perubahan konstitusi negara ini, yaitu panitia ad hoc Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) dan panitia ad hoc non-GBHN. Namun kajian itu belum rampung hingga masa jabatan anggota MPR periode 2014-2019 berakhir. MPR pun mewariskan pembahas
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini