Suharjito menduga banyak eksportir lain ikut memberikan uang kepada Edhy Prabowo untuk mendapat izin ekspor benih lobster.
Tersangka mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, mengikuti sidang lanjutan memberikan keterangan sebagai saksi dengan terdakwa Direktur PT. Dua Putera Perkasa Pratama, Suharjito, digelar secara virtual oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, 17 Maret 2021. TEMPO/Imam Sukamto. tempo :
168644910797_
JAKARTA – Direktur PT Dua Putra Perkasa Pratama, Suharjito, mengaku bukan hanya dirinya yang sudah memberikan uang kepada mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. Suharjito menduga, selain dirinya, banyak eksportir benih lobster lain memberikan uang kepada Edhy dengan tujuan diberi izin mengekspor benur.
Suharjito beralasan perusahaannya masuk gelombang keempat penjualan benih lobster ke luar negeri dan berada di urutan ke-
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.