Bahaya di Balik Rencana Amendemen Konstitusi
JAKARTA – Sikap Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang berkukuh akan menggulirkan rencana mengamendemen Undang-Undang Dasar 1945 mencemaskan sejumlah kalangan. Janji MPR membatasi amendemen hanya pada pemberlakuan kembali Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) ala Orde Baru tak sepenuhnya bisa dipegang.
Kecemasan bahwa pembahasan perubahan kelima atas UUD 1945 akan menjadi bola liar di antaranya datang dari Direktur Pusat Studi Kons
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini