Pembahasan seputar pemilihan presiden oleh MPR dan masa jabatan presiden menjadi tiga periode kian terdengar dalam sejumlah diskusi yang diadakan Badan Pengkajian MPR.
Presiden Joko Widodo berpidato dalam Sidang Tahunan MPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 16 Agustus 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis. tempo : 168035629238
JAKARTA – Sikap Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang berkukuh akan menggulirkan rencana mengamendemen Undang-Undang Dasar 1945 mencemaskan sejumlah kalangan. Janji MPR membatasi amendemen hanya pada pemberlakuan kembali Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) ala Orde Baru tak sepenuhnya bisa dipegang.
Kecemasan bahwa pembahasan perubahan kelima atas UUD 1945 akan menjadi bola liar di antaranya datang dari Direktur Pusat Studi Kons
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.