Janji MPR Sebelum Membahas Amendemen
JAKARTA – Sejumlah pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) menjamin rencana amendemen Undang-Undang Dasar 1945 kali ini hanya akan membahas penyusunan pokok-pokok haluan negara (PPHN). PPHN ini menjadi pengganti Garis-garis Besar Haluan Negara, yang dihapus MPR dalam amendemen konstitusi pertama, dua dekade silam.
Wakil Ketua MPR Koordinator Bidang Pengkajian Ketatanegaraan, Syariefuddin Hasan, mengatakan saat ini lembaganya te
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini