maaf email atau password anda salah


Pengetatan Ruang Publik untuk Tekan Covid

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan membatasi akses masyarakat menuju ruang publik selama masa PPKM. Hanya pemilik sertifikat vaksinasi Covid-19 hingga dosis kedua yang diperbolehkan masuk ke mal, bioskop, dan fasilitas umum lainnya.

arsip tempo : 173078505061.

Pengendara motor melintas di dekat layar digital yang menampilkan imbauan protokol kesehatan di Jakarta, 17 Januari 2022. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay. tempo : 173078505061.

JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memperketat aturan di ruang publik selama masa penerapan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM level 2 hingga 24 Januari mendatang. Aturan tambahan untuk menekan angka kasus Covid-19 ini merupakan penyesuaian terhadap isi Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2022 tentang Penerapan PPKM di Jawa dan Bali.

Dalam aturan tersebut, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memint

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 5 November 2024

  • 4 November 2024

  • 3 November 2024

  • 2 November 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan