maaf email atau password anda salah


Agar tanpa Gejala Cukup di Rumah

Kementerian Kesehatan akan mengatur ketentuan isolasi mandiri bagi pasien Omicron. Selama ini isolasi wajib dilakukan di rumah sakit.

arsip tempo : 173077884921.

Spanduk pemberlakuan micro lockdown setelah temuan klaster Covid-19 di RW 02, Krukut, Tamansari, Jakarta, 11 Januari 2022. TEMPO/Subekti. tempo : 173077884921.

JAKARTA – Pasien Covid-19 varian Omicron kini tidak lagi wajib dirawat di rumah sakit. Kementerian Kesehatan menyiapkan opsi isolasi mandiri bagi pasien positif varian Omicron. Opsi ini akan diterapkan apabila jumlah kasus Omicron terus melonjak, yang kini sudah mencapai 572 kasus.

Juru bicara Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi, mengatakan isolasi mandiri ini hanya berlaku untuk pasien Omicron tanpa gejala atau bergejala ringan. Iso

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 5 November 2024

  • 4 November 2024

  • 3 November 2024

  • 2 November 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan