Tersangka Prostitusi Online Kelola Bisnis Seks Anak
JAKARTA - Polisi terus mendalami peran tersangka dan sekitar 400 anggota lima grup percakapan Line bernama Showtime untuk mengungkap kasus dugaan prostitusi online khusus anak via grup obrolan Line "TK Manjyaah".
Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Barat, Ajun Komisaris Besar Edi Suranta Sitepu, salah seorang tersangka prostitusi online Showtime, yakni SH, adalah pengelola grup TK Manjyaah. Grup percakapan yang terakhir itu memas
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini