Jaringan Prostitusi di Grup Line Terbongkar
JAKARTA - Kepolisian Resor Jakarta Barat mengungkap praktik prostitusi online melalui aplikasi percakapan instan Line. Sejauh ini polisi telah menetapkan lima tersangka yang mengelola grup percakapan beranggotakan sekitar 400 akun itu.
Menurut Kepala Polres Jakarta Barat, Komisaris Besar Hengki Haryadi, kelima tersangka tersebut adalah SH, ZJ, WN, HAM, dan RM. Mereka berusia rata-rata 23 tahun. Mereka ditangkap bertahap sejak pertengahan Januari
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini