BPN Tegaskan Penerbitan Sertifikat Tanah tanpa Biaya
JAKARTA – Program sertifikat tanah gratis Presiden Joko Widodo menuai protes setelah muncul pengakuan warga DKI Jakarta tentang pungutan liar dalam penerbitan dokumen legalitas lahan tersebut. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional memastikan tak memungut biaya dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
"Seluruh biaya sertifikat yang diterbitkan BPN bersifat gratis," kata Kepala Bagian Humas Kementerian A
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini