Pencatatan Aset DKI Senilai Rp 30 Triliun Terhambat
JAKARTA - Pemerintah DKI Jakarta belum memasukkan daftar aset dengan nilai sekitar Rp 30 triliun ke dalam sistem pencatatan elektronik alias e-asset. "Kami sedang susuri semua," kata Kepala Inspektorat DKI Jakarta, Michael Rolandi, kemarin.
Michael menjelaskan, total aset pemerintah Jakarta sekitar Rp 500 triliun. Hingga pekan lalu, baru sekitar Rp 470 triliun yang pencatatannya rampung dan tercantum dalam sistem e-asset. Sisanya masih dicek keses
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini