Setelah Pengampunan Pajak Jilid II Berakhir
Setelah Program Pengungkapan Sukarela alias tax amnesty jilid II rampung, pemerintah akan berfokus pada penegakan hukum dan peningkatan kepatuhan perpajakan.
JAKARTA - Selepas rampungnya Program Pengungkapan Sukarela (PPS) alias tax amnesty jilid II, pemerintah kini akan berfokus pada penegakan hukum dan peningkatan kepatuhan perpajakan. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan penegakan hukum perlu dilakukan setelah pemerintah mendapat data dari dua kali program tax amnesty, yaitu pada 2016-2017 dan 2022.
"Kami sekarang akan melaksanakan enforcement. Tidak akan lagi memberikan program pengampu...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini