maaf email atau password anda salah


Setelah Pengampunan Pajak Jilid II Berakhir

Setelah Program Pengungkapan Sukarela alias tax amnesty jilid II rampung, pemerintah akan berfokus pada penegakan hukum dan peningkatan kepatuhan perpajakan.

arsip tempo : 172204031244.

Gerai Direktorat Jenderal Pajak saat sosialisasi tax amnesty (pengampunan pajak) di pusat perbelanjaan ITC Mangga Dua, Jakarta, 2016. TEMPO/Tony Hartawan. tempo : 172204031244.

JAKARTA - Selepas rampungnya Program Pengungkapan Sukarela (PPS) alias tax amnesty jilid II, pemerintah kini akan berfokus pada penegakan hukum dan peningkatan kepatuhan perpajakan. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan penegakan hukum perlu dilakukan setelah pemerintah mendapat data dari dua kali program tax amnesty, yaitu pada 2016-2017 dan 2022.

"Kami sekarang akan melaksanakan enforcement. Tidak akan lagi memberikan program pengampu...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 Juli 2024

  • 26 Juli 2024

  • 25 Juli 2024

  • 24 Juli 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan