maaf email atau password anda salah


Bersiap Menyambut Aturan Pajak Pinjaman Daring

Pelaku industri fintech bersiap menyesuaikan diri menyambut pengenaan PPh dan PPN mulai 1 Mei mendatang. Jangka waktu penerapan yang hanya sebulan dinilai akan merepotkan perusahaan fintech.

arsip tempo : 173078437390.

Pengendara ojek daring bersiap mengiklankan layanan aplikasi UangTeman di Surabaya, Jawa Timur, 18 Oktober 2018. ANTARA/Zabur Karuru . tempo : 173078437390.

JAKARTA — Pelaku industri jasa teknologi finansial alias fintech akan menyesuaikan kegiatan operasionalnya menjelang penerapan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 69 Tahun 2022 tentang Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas penyelenggaraan teknologi finansial. Ketentuan PPN Fintech itu berlaku mulai 1 Mei mendatang.

Salah satu sektor yang terimbas peraturan baru itu adalah industri peer-to-peer lending alias pinjaman dar...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 5 November 2024

  • 4 November 2024

  • 3 November 2024

  • 2 November 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan