Minyak Ditimbun, Harga Melambung
Ombudsman menyebut kelangkaan minyak goreng terjadi akibat penyelewengan, misalnya penimbunan. Kepatuhan pedagang pasar modern dan tradisional terhadap aturan HET rendah.
JAKARTA – Kelangkaan minyak goreng masih terjadi di banyak daerah. Penelitian Ombudsman Republik Indonesia di sejumlah daerah menunjukkan kelangkaan stok minyak goreng di pasar modern dan tradisional antara lain disebabkan oleh penyelewengan, seperti penyusupan atau penimbunan.
Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, mengatakan stok minyak goreng langka karena ditahan oleh produsen dan pemasok. Pelaku industri, kata dia, merespons bongka
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini