maaf email atau password anda salah


Putar Balik Aturan Dana Pensiun Pekerja

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyatakan akan merevisi aturan pencairan JHT BP Jamsostek setelah dia dipanggil Presiden ke Istana. 

arsip tempo : 171403171361.

Aksi unjuk rasa buruh menuntut pencabutan Permenaker No 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua di depan Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, 16 Februari 2022. TEMPO/Muhammad Hidayat. tempo : 171403171361.

JAKARTA — Kementerian Ketenagakerjaan memastikan akan merevisi Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua (JHT). Langkah tersebut ditempuh sebagai tindak lanjut instruksi Presiden Joko Widodo yang meminta penyederhanaan persyaratan dan pencairan dana JHT.

“Bapak Presiden sangat memperhatikan nasib para pekerja dan buruh serta meminta kita semua 

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan