maaf email atau password anda salah


Berharap Regulasi Perlindungan Perempuan Segera Disahkan

Komnas Perempuan mencatat sejumlah tindak kekerasan seksual yang prosesnya mandek lantaran tidak adanya regulasi yang mendukung perlindungan korban. Pengakuan korban sebagai bagian dari pembuktian tindak kejahatan kekerasan seksual.

arsip tempo : 171400814187.

Unjuk rasa mendesak DPR RI mengesahkan rancangan undang-undang Tindak Pidana Kekerasa Seksual (RUU TPKS) sebagai RUU Inisiatif DPR RI pada sidang paripurna DPR pembukaan masa sidang 13 Januari 2022 sebagai bentuk perempuan Indonesia bebas dari kekerasan dan pelecehan seksual di depan Gedung DPR, Jakarta, 22 Desember 2021. Dalam aksinya mereka TEMPO/M Taufan Rengganis. tempo : 171400814187.

JAKARTA – Komisi Nasional Anti-Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) berharap Dewan Perwakilan Rakyat dan pemerintah bisa segera membahas Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Ketua Sub-Komisi Reformasi Hukum dan Kebijakan Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi, menegaskan bahwa RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual sangat penting untuk menjawab hambatan keadilan yang dialami korban selama ini.

"Termasuk kekhusu

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan