maaf email atau password anda salah


Pikir-pikir Penghapusan Aturan Ganjil-Genap

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta disarankan menghapus sementara aturan pelat nomor ganjil-genap di 13 ruas jalan di Ibu Kota demi menekan risiko penularan Covid-19. Namun sejumlah kalangan menganggap aturan ganjil-genap wajib jalan terus. Adapun Pemprov DKI dan Polda Metro Jaya masih akan mengkaji usul pembatalan sementara aturan ganjil-genap.

arsip tempo : 172900704453.

Papan keterangan kawasan ganjil genap terpampang di Jalan RS. Fatmawati Raya, Jakarta, 25 Oktober 2021. TEMPO/Daniel Christian D.E. tempo : 172900704453.
JAKARTA — Muncul usul penghapusan sementara aturan pelat nomor kendaraan ganjil-genap yang saat ini diterapkan di 13 ruas jalan utama di DKI Jakarta. Alasannya, terjadi kenaikan jumlah kasus Covid-19 di Ibu Kota.
 
Meski begitu, pengamat tata kota dari Universitas Trisakti, Nirwono Yoga, justru menganggap aturan pelat nomor ganjil-genap di Jakarta masih harus diberlakukan. Menurut dia, aturan ganjil-genap justru diperlukan unt
...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 15 Oktober 2024

  • 14 Oktober 2024

  • 13 Oktober 2024

  • 12 Oktober 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan