Kursi Empuk Para Perwira
Pemilihan umum serentak 2024 membuat kekosongan pemimpin di 23 provinsi dan 248 kabupaten/kota. Sejak 2016, pemerintah berulang kali menunjuk perwira TNI/Polri sebagai gubernur sementara.
JAKARTA – Pemerintah membuka pintu bagi perwira tinggi TNI/Polri untuk menjadi penjabat kepala daerah. Wacana ini berkembang menjelang pemilihan kepala daerah serentak 2024. Karena pemilihan digelar pada waktu yang sama, sementara akhir masa jabatan berbeda-beda, akan ada 23 provinsi dan 248 kabupaten/kota yang butuh penjabat sementara antara 2022 dan 2024, termasuk di DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.
Ketika diminta
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini