Dua Fatwa AstraZeneca
Pemerintah mengizinkan penggunaan vaksin AstraZeneca setelah Majelis Ulama Indonesia (MUI) serta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengumumkan hasil kajian mereka dalam konferensi pers secara daring, kemarin.
arsip tempo : 170183543845.

JAKARTA – Vaksin AstraZeneca, yang sempat dipersoalkan kehalalan dan efek sampingnya, akhirnya boleh digunakan di Indonesia. Pemerintah mengizinkan penggunaan vaksin Covid-19 tersebut setelah Majelis Ulama Indonesia (MUI) serta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengumumkan hasil kajian mereka dalam konferensi pers secara daring, kemarin.
MUI menyatakan, meski mengandung babi yang dalam Islam diharamkan, vaksin AstraZeneca boleh d
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini