maaf email atau password anda salah
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menuai sorotan karena dianggap lalai dalam mengawasi peredaran obat sirop anak. Lembaga ini baru meneliti kandungan obat setelah angka kasus gangguan gagal ginjal akut pada anak melonjak. Produsen obat terancam jerat pidana.
Di tengah belum adanya kepastian penyebab kasus gangguan ginjal akut pada anak, pengujian BPOM memastikan setidaknya tiga obat mengandung kontaminasi senyawa berbahaya di atas ambang batas aman. Polri membentuk tim untuk mengusut dugaan pidana.
Kementerian Kesehatan menemukan tiga zat kimia "berbahaya" pada sampel obat sirop yang pernah dikonsumsi pasien yang terkena gangguan ginjal akut. Hasil uji BPOM menunjukkan salah satu kandungan senyawa itu melebihi ambang batas aman. Lima obat sirop ditarik dari peredaran.
Kementerian Kesehatan melarang sementara penggunaan obat sirop, menyusul terus melonjaknya jumlah kasus gangguan ginjal akut pada anak. Hasil analisis awal mencurigai kontaminasi dua senyawa berbahaya pada obat cair sebagai biang penyakit misterius ini. Di tengah peningkatan jumlah pasien dalam tiga bulan terakhir, lemahnya sistem deteksi dini dituding sebagai penyebab tingginya angka kematian.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.