maaf email atau password anda salah


KPK Layangkan Surat Panggilan terhadap Harun

Penyidik KPK menemukan petunjuk saat menggeledah apartemen Harun.

arsip tempo : 171485606886.

Ketua KPK, Firli Bahuri (kiri) dan juru bicara KPK, Ali Fikri di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, kemarin. TEMPO/Imam Sukamto. tempo : 171485606886.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi akan memanggil Harun Masiku sebagai tersangka penyuap anggota Komisi Pemilihan Umum, Wahyu Setiawan. Surat pemanggilan dilayangkan tim penyidik ke rumah Harun di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. "Kami memanggilnya sebagai tersangka ke alamat tinggalnya di Kebayoran," kata pelaksana tugas juru bicara KPK, Ali Fikri, kemarin.

Ali mengatakan, hingga kemarin, penyidik masih berkoordinasi dengan kepolisian untuk m

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 4 Mei 2024

  • 3 Mei 2024

  • 2 Mei 2024

  • 1 Mei 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan