Lenggang Penumpang Kursi Nomor 3C
JAKARTA - Harun Masiku dipastikan telah kembali ke Indonesia pada 7 Januari lalu, atau sehari sebelum operasi penangkapan terhadap anggota Komisi Pemilihan Umum, Wahyu Setiawan. Keterangan dari sejumlah sumber mengkonfirmasi keberadaan tersangka penyuap Wahyu itu.
Informasi ini menggugurkan pernyataan sejumlah pejabat, termasuk Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia serta Komisi Pemberantasan Korupsi bahwa Harun bel
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini