maaf email atau password anda salah


Dewan Pengawas Diminta Aktif Merespons Kasus Wahyu

Surat perintah penyelidikan kasus dugaan suap Wahyu Setiawan dianggap sebagai pelanggaran kode etik.

arsip tempo : 172800179628.

Ketua Dewan Pengawas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean (tengah) dan empat anggota Dewas menyampaikan keterangan rencana pembuatan aplikasi izin penggeledahan di Gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa lalu. TEMPO/Imam Sukamto . tempo : 172800179628.

JAKARTA - Para pegiat antikorupsi meminta Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi lebih aktif menyikapi berbagai persoalan yang muncul berkaitan dengan kasus dugaan suap komisioner Komisi Pemilihan Umum, Wahyu Setiawan. Di antaranya upaya penggeledahan kantor Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang lamban, informasi simpang-siur tentang keberadaan Harun Masiku, serta surat perintah penyelidikan kasus itu yang bocor ke politikus PDIP Masint

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 4 Oktober 2024

  • 3 Oktober 2024

  • 2 Oktober 2024

  • 1 Oktober 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan