Warisan Kajian MPR Periode Sebelumnya

Kajian haluan negara belum rampung hingga masa jabatan anggota MPR periode 2014-2019 berakhir. Akhirnya MPR mewariskan pembahasan tersebut kepada anggota MPR periode selanjutnya.

Tempo

Kamis, 25 Maret 2021

MAJELIS Permusyawaratan Rakyat (MPR) telah merancang amendemen kelima Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 sejak 2018. Bahkan anggota MPR periode 2014-2019 saat itu sudah membentuk panitia ad hoc untuk membahas perubahan konstitusi negara ini, yaitu panitia ad hoc Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) dan panitia ad hoc non-GBHN. Namun kajian itu belum rampung hingga masa jabatan anggota MPR periode 2014-2019 berakhir. MPR pun mewariskan pembahas

...

Berita Lainnya