MPR Kebut Pengkajian Substansi Haluan Negara
Majelis Permusyawaratan Rakyat segera merampungkan substansi Pokok-pokok Haluan Negara yang akan dipakai rezim berikutnya.
JAKARTA – Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) berkukuh merampungkan substansi Pokok-pokok Haluan Negara (PPHN) pada akhir 2021. Ketua MPR Bambang Soesatyo mengatakan substansi PPHN harus selesai akhir tahun ini agar MPR bisa segera mengkomunikasikan dan mensosialisasinya ke berbagai kalangan.
Bambang menjelaskan, substansi PPHN yang disusun Badan Pengkajian MPR hanya memuat hal-hal filosofis dan tidak bersifat teknokratis. Ia mengib
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini