maaf email atau password anda salah
Kementerian Pendidikan tengah berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga pemerintah lainnya untuk mencermati masukan Badan Legislasi DPR mengenai RUU Sisdiknas. Ada usulan pembentukan panitia kerja nasional untuk menyusun ulang muatan RUU Sisdiknas.
Pemerintah resmi mengusulkan RUU Sistem Pendidikan Nasional kepada DPR agar masuk dalam Program Legislasi Nasional Prioritas. Namun draf terbaru RUU yang disiapkan pemerintah sarat masalah. Selain tak terbuka sejak awal penyusunan, naskah RUU Sisdiknas dinilai dapat memperburuk masa depan pendidikan Indonesia karena membuat kurikulum menjadi kaku, memangkas hak-hak tenaga pendidik, dan membuka potensi komersialisasi perguruan tinggi.
Meski aturan ini dibuat secara omnibus, pemerintah hanya menggabungkan tiga undang-undang ke dalam RUU Sisdiknas, dari belasan regulasi yang mengatur urusan pendidikan. RUU ini rentan tumpang-tindih dengan undang-undang lain yang mengurusi pendidikan.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.