Koordinasi Ulang Setelah Penolakan
Kementerian Pendidikan tengah berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga pemerintah lainnya untuk mencermati masukan Badan Legislasi DPR mengenai RUU Sisdiknas. Ada usulan pembentukan panitia kerja nasional untuk menyusun ulang muatan RUU Sisdiknas.
JAKARTA – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi bergegas merespons penolakan Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat untuk memasukkan Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) ke dalam Program Legislasi Nasional Prioritas 2023. Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan, Anindito Aditomo, mengatakan lembaganya tengah berkoordinasi dengan Kementerian dan lembaga
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini