Omnibus Pendidikan Setengah Hati
Meski aturan ini dibuat secara omnibus, pemerintah hanya menggabungkan tiga undang-undang ke dalam RUU Sisdiknas, dari belasan regulasi yang mengatur urusan pendidikan. RUU ini rentan tumpang-tindih dengan undang-undang lain yang mengurusi pendidikan.
arsip tempo : 170151637421.

JAKARTA – Penyusunan Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) lewat metode omnibus law diprediksi menuai banyak masalah. Sebab, RUU Sisdiknas itu tidak memasukkan semua undang-undang yang berhubungan dengan pendidikan ke dalam satu undang-undang.
Dosen hukum tata negara dari Universitas Bung Hatta, Helmi Chandra, berpendapat kemungkinan besar ada ketentuan yang tumpang-tindih dan berbenturan antara RUU Si...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini