Sinyal Kuat Komersialisasi Kampus
Keharusan perguruan tinggi negeri berbadan hukum dan otonomi pengelolaan keuangan dalam RUU Sisdiknas menjadi sinyal kuat komersialisasi kampus negeri. Penerimaan mahasiswa baru hingga pemberian gelar kehormatan makin terbuka diperdagangkan.
JAKARTA – Pegiat dan pemerhati pendidikan menganggap materi dalam Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional tak menjawab maraknya komersialisasi pendidikan di kampus negeri. Muatan RUU Sisdiknas justru tetap membuka ruang komersialisasi pendidikan lewat keharusan semua perguruan tinggi negeri (PTN) berbadan hukum.
Ketua Dewan Pengarah Aliansi Penyelenggara Pendidikan Indonesia (APPI), Doni Koesoema, mengatakan rencana perubah
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini