Nasib RUU Sisdiknas Setelah Penolakan Baleg
Baleg menolak RUU Sisdiknas masuk Prolegnas Prioritas 2023. Pemerintah diminta merapikan dan mengkomunikasikan muatan RUU Sisdiknas lebih dulu sebelum diajukan kembali ke DPR.
JAKARTA – Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat menolak Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) masuk dalam Program Legislasi Nasional Prioritas 2023. Badan Legislasi menghendaki pemerintah mengevaluasi dan merapikan RUU Sisdiknas tersebut lebih dulu, lalu mengkomunikasikannya dengan berbagai pihak.
Wakil Ketua Baleg, Achmad Baidowi, mengatakan keputusan itu disetujui semua kelompok fraksi di Badan Legislasi. "R
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini