maaf email atau password anda salah
Pemprov dan DPRD Jakarta sudah beberapa kali meloloskan anggaran besar ke dalam APBD 2022. Beberapa di antaranya dinilai hanya untuk kepentingan eksekutif dan legislatif belaka. Pengamat menilai APBD seharusnya difokuskan pada pemulihan dampak pandemi Covid-19 dan pembangunan masyarakat.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan semua calon penerima dan besaran alokasi dana hibah dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2022 sesuai dengan aturan. Tapi DPRD tetap mencoret dan berencana mengurangi jatah bantuan kepada sejumlah lembaga yang diajukan.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta akan membongkar ulang detail daftar penerima dana hibah dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2022. Dinas Sosial akan diminta membeberkan detail keperluan dana hibah bagi Yayasan Pondok Karya Pembangunan dan lembaga Bunda Pintar Indonesia.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.