Menjaga Perbatasan hingga Menutup Pusat Keramaian
Sabtu, 25 Desember 2021
Kota-kota besar melancarkan berbagai jurus untuk mencegah penularan Covid-19 varian Omicron selama periode Nataru. Jakarta melarang pesta kembang api, Makassar menutup Pantai Losari.

JAKARTA – Pemerintah pusat memperketat syarat perjalanan selama periode Natal dan tahun baru (Nataru) 2022. Pelaku perjalanan diwajibkan telah mendapat vaksinasi lengkap dan memiliki bukti bebas Covid-19 lewat tes swab antigen atau PCR.
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate mengatakan ketentuan tersebut diberlakukan agar masa libur Natal dan tahun baru bebas dari ancaman Covid-19. Warga yang belum memenuhi persyaratan tapi tet
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini