Darurat di 122 Kabupaten/Kota
Darurat di 122 Kabupaten/Kota
Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat diterapkan di Jawa-Bali. Kebijakan ini berlaku pada 3-20 Juli 2021 untuk menekan jumlah kasus positif Covid-19. Pemerintah juga akan memperbanyak testing dan tracing hingga 3-4 kali lipat dari saat ini seperti yang dilakukan negara lain.
Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat diterapkan di Jawa-Bali. Kebijakan ini berlaku pada 3-20
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini