maaf email atau password anda salah


Kementerian Pertahanan

Wajib Bela Negara Bagi Warga Indonesia

Kementerian menargetkan pada peringatan 100 tahun kemerdekaan seluruh warga negara mengimplementasikan bela negara dalam kehidupan sehari-hari.

arsip tempo : 172203949544.

Ilustrasi prajurit TNI. tempo : 172203949544.

JAKARTA – Kementerian Pertahanan menyatakan bahwa kegiatan bela negara wajib dilakukan oleh seluruh masyarakat Indonesia. Hal itu sebagaimana telah disebutkan pada Undang-undang Dasar 1945 yang dijabarkan kembali melalui Undang-undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara.

“Sudah banyak (aturan) terkait bela negara, sekarang sudah undang-undangnya, jadi kami harus melaksanakan itu, wajib bagi setiap warga negara ikut serta dalam upaya bela negara,” kata Direktur Bela Negara Direktorat Jenderal Potensi Pertahanan Kementerian Pertahanan, Brigjen TNI Jubei Levianto, dalam Podcast Defence's Advocate yang disiarkan melalui kanal Youtube Kemhan RI, beberapa waktu lalu.

Jubei menuturkan bela negara bukan hanya tugas TNI, namun merupakan tugas dan kewajiban semua pihak sebagai warga negara lndonesia. Kementerian aktif melakukan sosialisasi bela negara ke berbagai daerah di Indonesia sejak 2020.

Namun akibat pandemi Covid-19, kata Jubei, Kementerian mengubah cara dari konvensional menjadi daring. Seperti mengadakan diskusi, berjejaring dengan komunitas bela negara dan membangun sistem informasi sumber daya pertahanan. Hal ini dilakukan agar pesan-pesan tentang bela negara tidak berhenti dan tersampaikan ke masyarakat. 

Dengan adanya Undang-undang Nomor 23 Tahun 2019, Kementerian Pertahanan dan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi berkoordinasi untuk memasukan pembinaan bela negara ke dalam sistem pendidikan nasional. Sehingga para siswa dari jenjang pendidikan paling awal hingga perguruan tinggi akan mendapatkan materi pembelajaran wajib bela negara.

Jubei mengatakan dalam bela negara ada lima dasar nilai yang harus diyakini, yaitu, pertama adalah cinta tanah air. Kedua, memiliki kesadaran berbangsa dan bernegara. Ketiga, yakin kepada Pancasila sebagai ideologi negara. Keempat, rela berkorban untuk bangsa dan negara dan kelima memiliki kemampuan awal bela negara yang menyangkut kemampuan untuk memiliki sikap dan perilaku yang disiplin, ulet, kerja keras, dan pantang menyerah.

Kendati demikian, Jubei mengungkapkan ada beberapa tantangan yang dihadapi dalam penyampaian pesan betapa pentingnya bela negara kepada masyarakat. Dengan berbagai latar belakang budaya dan pendidikan rakyat Indonesia, kata dia, menjadi suatu kewajaran. Namun hal ini harus disikapi dengan terus belajar menjadi manusia yang lebih baik, agar dapat melindungi Indonesia.

Kementerian Pertahanan sebagai leading sector Bela Negara akan senantiasa berkoordinasi dengan seluruh Kementerian/Lembaga untuk dapat mendorong dan menyampaikan materi-materi ini kepada seluruh masyarakat.

Kemudian untuk rencana jangka panjang, Kementerian Pertahanan juga menargetkan pada tahun 2045 seluruh warga Negara Indonesia paham benar dan dapat mengimplementasikan Bela Negara dalam kehidupan sehari-hari.

Sebab, guna menjaga kedaulatan negara serta keutuhan wilayah negara kesatuan dibutuhkan sistem pertahanan bersifat semesta, total, terpadu, terarah dan berkelanjutan. Sistem ini melibatkan semua komponen bangsa.

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 Juli 2024

  • 26 Juli 2024

  • 25 Juli 2024

  • 24 Juli 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan