Hanya dua alat pendeteksi Covid-19 yang diakui pemerintah pada masa pembatasan darurat, yaitu tes antigen dan PCR.
Penumpang meniup kantung alat tes deteksi Covid-19, GeNose C19 di Bandara Husein Sastranegara, Bandung, 1 April 2021. TEMPO/Prima Mulia. tempo : 168574493668_
JAKARTA – Ketentuan bebas Covid-19 sebagai syarat perjalanan selama periode pembatasan darurat semakin ketat. Selama masa pembatasan darurat, pemerintah hanya mengakui dua alat tes pendeteksi virus corona bagi calon penumpang perjalanan jarak jauh, yaitu tes antigen dan polymerase chain reaction (PCR). Tes lewat GeNose tak lagi dimasukkan sebagai alat pendeteksi virus bagi calon penumpang.
Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investas
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.