maaf email atau password anda salah


Sanksi bagi Lembaga yang Gagal Melindungi Data Pribadi

Lembaga yang gagal melindungi data pribadi dapat dikenai sanksi. Bagaimana implementasinya?

arsip tempo : 172661081084.

Ilustrasi: Tempo/Kuswoyo. tempo : 172661081084.

PEMBOBOLAN Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) pada Juni 2024 mengejutkan publik. Bagaimana tidak, setidaknya 210 instansi pemerintah terkena dampak dan berbagai layanan publik terpaksa lumpuh.Insiden kebocoran data pribadi pada badan publik ini bukan yang pertama kali di Indonesia. Sebab, insiden serupa pernah menyasar BPJS Kesehatan dan KPU. Rentetan kejadian tersebut meresahkan, mengingat UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribad

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Mahasiswa pascasarjana Perbandingan Peradilan Pidana Universitas Leiden, Dion Valerian, berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Redaksi menerima tulisan opini dari luar dengan syarat: panjang sekitar 5.000 karakter (termasuk spasi) atau 600 kata dan tidak sedang dikirim ke media lain. Sumber rujukan disebutkan lengkap pada tubuh tulisan. Kirim tulisan ke e-mail: pendapat@tempo.co.id disertai dengan foto profil, nomor kontak, dan CV ringkas.

Konten Eksklusif Lainnya

  • 17 September 2024

  • 16 September 2024

  • 15 September 2024

  • 14 September 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan