Polisi Virtual dan Salah Kaprah Keadilan Restoratif
Kerja polisi virtual sudah mulai memakan korban. Keliru menerapkan konsep keadilan restoratif dalam kasus pencemaran nama.
Mona Ervita
Peneliti Lembaga Bantuan Hukum Pers Jakarta
Sejak hadirnya polisi virtual (virtual police), Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI merilis temuan 89 konten media sosial yang terverifikasi mengandung ujaran kebencian selama 23 Februari hingga 11 Maret 2021. Dari 125 konten yang diberi peringatan oleh polisi virtual, sebanyak 89 konten dinyatakan lolos verifikasi yang memenuhi unsur ujaran kebencian.
Polisi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini