maaf email atau password anda salah


KPPU Desak Pencabutan Aturan Rangkap Jabatan

Rangkap jabatan komisaris dan direksi BUMN dianggap sebagai bagian dari pengawasan.

arsip tempo : 171412568414.

Kantor Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) di Jakarta, 2018. TEMPO/Tony Hartawan. tempo : 171412568414.

JAKARTA – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) meminta pemerintah mencabut aturan yang menyuburkan praktik rangkap jabatan direksi dan komisaris badan usaha milik negara (BUMN) di perusahaan swasta.

Komisioner KPPU, Ukay Karyadi, mengungkapkan persoalan ini bukan pertama kali menjadi sorotan publik, sehingga dia menilai hal ini penting untuk ditindak. "Akhir-akhir ini semakin banyak yang merangkap jabatan. Tidak hanya BUMN dengan ...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan