KPPU Desak Pencabutan Aturan Rangkap Jabatan
Rangkap jabatan komisaris dan direksi BUMN dianggap sebagai bagian dari pengawasan.
JAKARTA – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) meminta pemerintah mencabut aturan yang menyuburkan praktik rangkap jabatan direksi dan komisaris badan usaha milik negara (BUMN) di perusahaan swasta.
Komisioner KPPU, Ukay Karyadi, mengungkapkan persoalan ini bukan pertama kali menjadi sorotan publik, sehingga dia menilai hal ini penting untuk ditindak. "Akhir-akhir ini semakin banyak yang merangkap jabatan. Tidak hanya BUMN dengan ...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini