Babak Baru Penentuan Gubernur Jakarta
Pemerintah tengah menyusun DIM RUU DKJ. Gubernur Jakarta akan dipilih lewat pemilu, berbeda dengan usul DPR.
JAKARTA – Hasil rapat koordinasi sejumlah kementerian memutuskan bahwa Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Khusus Jakarta tetap dipilih melalui proses pemilihan umum. Keputusan itu berbeda dengan draf Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) yang disahkan sebagai usul inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat.
Seorang pejabat di Kementerian Dalam Negeri mengatakan lembaganya dan sejumlah kementerian sudah beberapa kali menggel
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini