maaf email atau password anda salah
Mahkamah Konstitusi menerima 39 peserta sayembara perancangan gedung MK untuk Ibu Kota Negara Nusantara. Dikritik karena dianggap sebagai sinyal persetujuan pembangunan IKN Nusantara, padahal Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara sedang digugat.
Sejumlah organisasi sipil menolak hadir dalam konsultasi publik membahas aturan turunan Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN). Selain menginduk pada regulasi yang sejak awal bermasalah, agenda tersebut tidak memenuhi prinsip partisipasi publik. Beberapa LSM lingkungan merasa namanya dicatut, padahal tidak pernah menerima undangan resmi. Pakar hukum menilai segala permasalahan dalam UU IKN tak bisa diperbaiki melalui peraturan pelaksana di bawahnya.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.