Pelanggaran Berulang Netralitas Penyelenggara Negara
Akun media sosial Kementerian Pertahanan mengunggah tagar PrabowoGibran2024. Diduga melanggar UU Pemilu.
JAKARTA – Tagar PrabowoGibran2024 yang diunggah akun Kementerian Pertahanan (Kemhan) di media sosial X—dulu Twitter—berujung pelaporan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Koalisi Masyarakat untuk Pemilu Bersih mengadukan Kemhan dan pengelola akun media sosial kementerian ini karena diduga menyalahgunakan fasilitas negara untuk kepentingan Prabowo Subianto, Menteri Pertahanan sekaligus calon presiden 2024.
“Koalisi melapor
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini